Bupati Kukuhkan FK-PAI Batang Hari Non PNS Masa Khidmad 2021-2024

    Bupati Kukuhkan FK-PAI Batang Hari Non PNS Masa Khidmad 2021-2024

    Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Non Pegawai Negeri Sipil masa khidmad 2021-2024 di serambi pendopo rumah dinas, Selasa (17/05/2022).

    Dihadiri oleh Asisten I Setda Muhammad Rifa’i, Kepala Kantor Kementrian Agama Batanghari dan puluhan penyuluh yang akan dilantik serta para tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya Bupati M Fadhil Arief menyampaikan, forum Komunikasi ini dapat wadah sekaligus menjadi sarana bagi penyuluh agama islam non PNS untuk dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih baik mengenai ajaran islam yang baik dan benar.

    “Untuk Itu diperlukan kerja keras dan dedikasi yang tinggi sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, ” ujarnya.

    Bupati M Fadhil Arief juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terbentuk dan dikukuhkannya Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batang Hari.

    “Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2021-2024 yang baru saja dikukuhkan, ” tuturnya.

    “Sekali lagi kami berharap agar ke depan baik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari, ” tutup Bupati MFA.

    Ditempat yang sama Kepala Kementrian Agama Batanghari Drs. Al Jufri, M. Pd. I menyampaikan jumlah penyuluh agama islam non PNS yang ada di Kabupaten Batanghari sebanyak 68 petugas.

    “Masing-masing penyuluh akan bertugas di setiap kecamatan yakni sebanyak 2 petugas setiap kecamatan, ” ungkapnya.

    “Disamping itu selain mengabdi di bidang keagamaan penyuluh yang bertugas di Kecamatan juga akan bersinergi dengan stack holder terkait dalam mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga Narkotika, ” tutupnya.

    (Red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Kalaksa BPBD Batanghari Perintahkan Jual...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait